Seorang Wanita Ditipu Hingga Puluhan Juta, Modus Dijanjikan Nikah Oleh Pecatan TNI
Jakarta - Seorang pria bernama Eko Purwanto (43) yang merupakan pecatan TNI
diamankan Polres Ngawi setelah memperdaya seorang wanita IRW (39 ),
dengan meminta sejumlah uang untuk dapat menikahi korban.
"Saat perkenalan, si penipu mengaku sebagai anggota TNI aktif padahal
sudah dipecat secara tidak hormat. Sedangkan korban seorang PNS,"ujar
Kapolres Ngawi, AKBP Wayan Wijaya, Selasa (5/10/2021).
Ia menjelaskan, keduanya berkenalan melalui aplikasi MiChat pada Maret 2020 lalu. Mereka kemudian bertemu di salah satu swalayan di Ngawi. "Pelaku mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat Mayor.
Korban tergiur dan mereka sepakat bertukar nomor WhatsApp,"katanya. Dalam pertemuan itu, pelaku memperlihatkan barang atau dokumen yang menunjukkan bahwa dirinya adalah perwira TNI AD untuk meyakinkan korban.
"Korban terperdaya, pelaku mulai meminta uang kepada korban dengan small berbeda-beda," tambahnya. Korban kemudian memberikan uang setelah pelaku menjanjikan akan menikahinya.
Setelah terjadi kesepakatan tanggal pernikahan, korban mendapat informasi bahwa pelaku tertangkap di Polres Sragen karena terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Korban kemudian melaporkan ke Mapolres Ngawi.
"Uang yang telah diberikan itu Rp 20 juta nominalnya. Semua bukti transfer sudah diberikan kepada kami,"terang Wayan.
Komentar
Posting Komentar